TrustFinance adalah informasi yang dapat dipercaya dan akurat yang dapat Anda andalkan. Jika Anda mencari informasi bisnis keuangan, ini adalah tempatnya. Sumber informasi bisnis keuangan yang lengkap. Prioritas kami adalah keandalan.

TrustFinance Global Insights
Mar 28, 2026
2 min read
37

Moratorium Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang telah lama berlaku mengenai tarif e-commerce menghadapi momen yang menentukan saat negara-negara anggota memperdebatkan perpanjangannya. Perjanjian ini, yang berlaku sejak tahun 1998, melarang bea cukai atas transmisi elektronik seperti perangkat lunak, media digital, dan layanan streaming. Masa depannya kini menjadi titik pertentangan utama antara negara-negara maju dan berkembang.
Moratorium ini telah diperbarui secara konsisten setiap dua tahun, menyediakan lingkungan yang dapat diprediksi untuk sektor perdagangan digital global. Para pendukung, termasuk Amerika Serikat dan Uni Eropa, menganjurkan perpanjangan permanen untuk mendukung perusahaan teknologi besar seperti Amazon dan Microsoft. Mereka berpendapat bahwa berakhirnya moratorium ini akan meningkatkan biaya dan menghambat perdagangan digital lintas batas.
Perdebatan ini menyoroti kesenjangan ekonomi yang signifikan. Negara-negara maju melihat moratorium ini sebagai hal yang penting untuk stabilitas ekonomi digital. Sebaliknya, beberapa negara berkembang, yang dipimpin oleh India, berpendapat bahwa moratorium ini merampas potensi pendapatan tarif yang besar dari mereka. Sebuah studi UNCTAD tahun 2019 memperkirakan potensi kerugian pendapatan bagi negara-negara berkembang sebesar $10 miliar pada tahun 2017. Namun, sebuah studi OECD menyarankan bahwa kerugian ini dapat diimbangi oleh pajak pertambahan nilai (PPN) atas layanan digital.
Hasilnya masih belum pasti, dengan beberapa proposal formal diajukan pada konferensi tingkat menteri WTO. Proposal-proposal ini berkisar dari perpanjangan permanen yang didukung oleh AS hingga perpanjangan yang lebih singkat yang digabungkan dengan pembentukan komite perdagangan digital baru. Keputusan ini akan secara krusial membentuk lanskap regulasi masa depan untuk ekonomi digital global.
T: Apa itu moratorium e-commerce WTO?
J: Ini adalah perjanjian global sejak tahun 1998 di antara anggota WTO yang melarang penerapan bea cukai atas transmisi elektronik seperti unduhan digital dan layanan streaming.
T: Mengapa beberapa negara berkembang menentang perpanjangan moratorium ini?
J: Mereka berpendapat bahwa hal itu mengakibatkan kerugian besar dalam potensi pendapatan tarif, yang dapat digunakan untuk mendanai infrastruktur dan menjembatani kesenjangan digital.
Sumber: Investing.com

TrustFinance Global Insights
AI-assisted editorial team by TrustFinance curating reliable financial and economic news from verified global sources.
Artikel Terkait