TrustFinance adalah informasi yang dapat dipercaya dan akurat yang dapat Anda andalkan. Jika Anda mencari informasi bisnis keuangan, ini adalah tempatnya. Sumber informasi bisnis keuangan yang lengkap. Prioritas kami adalah keandalan.

Thanakit Sutto
Thg 05 29, 2025
4 min read
32

Indeks saham melonjak, harga emas anjlok, investor tinggalkan aset safe haven
New York — Pada 28 Mei 2025, U.S. Court of International Trade mengeluarkan putusan penting yang membatalkan kebijakan tarif impor dari mantan Presiden Donald Trump, yang dikenal sebagai "Liberation Day Tariffs". Pengadilan menyatakan bahwa Trump telah melampaui kewenangan hukum yang diberikan oleh International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) dan bahwa kebijakan tersebut tidak sah serta tidak sesuai dengan ancaman ekonomi yang sebenarnya.
Tarif ini mulai berlaku pada 2 April 2025 dan mengenakan bea masuk sebesar 10% terhadap barang-barang umum, serta tarif tambahan terhadap produk dari negara-negara dengan surplus perdagangan terhadap AS seperti China, Meksiko, Kanada, dan Vietnam. Trump menyebut kebijakan ini sebagai langkah untuk menjaga "keamanan ekonomi nasional" dan mengendalikan imigrasi ilegal.
Namun, pengadilan memutuskan bahwa penggunaan IEEPA hanya sah jika ada “ancaman luar biasa dan serius”, yang tidak mencakup isu defisit perdagangan atau ketergantungan terhadap rantai pasokan luar negeri. Dalam putusan disebutkan bahwa “defisit perdagangan bukanlah perang, dan impor bukanlah senjata.”
Pasar saham AS langsung bereaksi positif terhadap keputusan pengadilan, khususnya di sektor teknologi dan industri yang sangat bergantung pada impor bahan baku:
Kenaikan ini mencerminkan optimisme investor terhadap penurunan biaya rantai pasok dan berkurangnya ketidakpastian kebijakan.
Harga emas menurun signifikan, karena investor mulai keluar dari aset safe haven. Spot gold turun 0,7% menjadi $3.268 per ounce, sementara futures gold COMEX turun 0,1% menjadi $3.265 per ounce.
Nilai tukar dolar AS menguat terhadap mata uang utama lainnya, didorong oleh ekspektasi bahwa perekonomian akan tumbuh lebih stabil setelah berkurangnya tensi perdagangan global.
Keputusan pengadilan ini membawa implikasi langsung terhadap beberapa sektor:
Meski ini merupakan kekalahan besar bagi kebijakan tarif Trump, tim hukumnya telah mengajukan banding. Banyak pihak memperkirakan bahwa kasus ini dapat berlanjut hingga Mahkamah Agung AS sebelum akhir 2025.
Dengan mendekatnya pemilu Presiden AS tahun 2026, isu kebijakan perdagangan diperkirakan akan tetap menjadi sorotan utama dalam politik dan pasar.
Para analis hukum dan perdagangan internasional melihat putusan ini sebagai batas tegas terhadap kewenangan eksekutif dan penegasan kembali peran Kongres dalam menetapkan kebijakan tarif dan perdagangan.
“Ini adalah pengingat bahwa seorang Presiden tidak bisa sepihak mengubah aturan perdagangan dunia tanpa pengawasan hukum.”
— Analis hukum perdagangan internasional, Washington D.C.
Referensi

Thanakit Sutto
Finance content writer with a passion for investing, believes that good knowledge empowers smart decisions.
Artikel Terkait

21 Thg 04 2026
Saham Avanza Anjlok Menyusul Rencana Ekspansi Denmark