TrustFinance adalah informasi yang dapat dipercaya dan akurat yang dapat Anda andalkan. Jika Anda mencari informasi bisnis keuangan, ini adalah tempatnya. Sumber informasi bisnis keuangan yang lengkap. Prioritas kami adalah keandalan.

TrustFinance Global Insights
4月 28, 2026
2 min read
10

Mahkamah Agung AS akan mendengarkan argumen dalam kasus penting yang melibatkan Cisco Systems. Gugatan tersebut menuduh perusahaan teknologi itu membantu pelanggaran hak asasi manusia di Tiongkok. Kasus ini berpusat pada ruang lingkup Undang-Undang Tort Asing (Alien Tort Statute), sebuah undang-undang tahun 1789, dan apakah korporasi dapat dimintai pertanggungjawaban karena membantu pelanggaran hukum internasional.
Gugatan, yang diajukan pada tahun 2011 oleh anggota kelompok spiritual Falun Gong, menuduh bahwa Cisco dengan sengaja mengembangkan dan mengimplementasikan teknologi pengawasan "Golden Shield" untuk pemerintah Tiongkok. Para penggugat mengklaim sistem ini digunakan untuk melacak, menahan, dan menyiksa anggotanya. Cisco secara konsisten membantah tuduhan ini, menyebutnya tidak berdasar.
Keputusan pengadilan dapat memiliki implikasi luas bagi perusahaan multinasional AS yang beroperasi di luar negeri. Putusan yang merugikan Cisco dapat memperluas tanggung jawab korporasi di bawah Undang-Undang Tort Asing, menciptakan risiko hukum baru bagi perusahaan yang produk atau layanannya digunakan dalam pelanggaran hak asasi manusia. Sebaliknya, putusan yang mendukung Cisco dapat lebih membatasi jangkauan undang-undang tersebut, sebuah tren yang terlihat dalam keputusan pengadilan baru-baru ini.
Putusan akhir diharapkan pada akhir Juni. Hasilnya akan dipantau ketat oleh korporasi, investor, dan organisasi hak asasi manusia, karena akan memperjelas tanggung jawab hukum perusahaan AS dalam isu-isu hak asasi manusia global.
Q: Apa pertanyaan hukum inti dalam kasus Cisco?
A: Kasus ini mempertanyakan apakah Undang-Undang Tort Asing memungkinkan korporasi untuk digugat karena 'membantu dan bersekongkol' dalam pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan di luar negeri.
Q: Bagaimana putusan pengadilan yang lebih rendah?
A: Pengadilan Banding Sirkuit ke-9 AS menghidupkan kembali gugatan tersebut pada tahun 2023, memungkinkannya untuk dilanjutkan setelah sebelumnya dibatalkan.
Sumber: Reuters melalui Investing.com

TrustFinance Global Insights
AI-assisted editorial team by TrustFinance curating reliable financial and economic news from verified global sources.
Artikel Terkait