TrustFinance adalah informasi yang dapat dipercaya dan akurat yang dapat Anda andalkan. Jika Anda mencari informasi bisnis keuangan, ini adalah tempatnya. Sumber informasi bisnis keuangan yang lengkap. Prioritas kami adalah keandalan.

TrustFinance Global Insights
2月 03, 2026
2 min read
1

Seorang hakim federal AS telah menolak permintaan Elon Musk untuk membatalkan gugatan dari Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC). Gugatan tersebut menuduh dia gagal mengungkapkan kepemilikan saham signifikan di Twitter, yang sekarang dikenal sebagai X, secara tepat waktu pada tahun 2022.
Tindakan hukum SEC mengklaim Musk melanggar undang-undang sekuritas dengan menunggu melewati batas waktu yang ditentukan untuk mengungkapkan kepemilikan saham Twitter-nya yang terus bertambah. Hakim Distrik AS Sparkle Sooknanan memutuskan bahwa argumen Musk, yang mencakup klaim tentang pelanggaran wewenang SEC, tidak cukup untuk membenarkan pembatalan gugatan.
Putusan ini memungkinkan kasus SEC untuk dilanjutkan, berpotensi menyebabkan denda finansial atau sanksi lain terhadap Musk jika dia terbukti bersalah. Hasilnya dapat memperkuat persyaratan pengungkapan bagi investor besar dan memengaruhi cara badan pengatur menangani kasus serupa yang melibatkan individu-individu terkemuka.
Kasus ini sekarang akan berlanjut melalui sistem hukum. Investor akan memantau perkembangan, karena putusan akhir dapat memengaruhi standar kepatuhan regulasi dan menjadi preseden untuk pengajuan di masa depan oleh orang dalam perusahaan dan pemegang saham utama.
T: Tentang apa gugatan SEC terhadap Elon Musk?
J: Gugatan tersebut menuduh bahwa Elon Musk secara ilegal menunda pengungkapan publik atas pembelian saham Twitter-nya yang substansial pada tahun 2022.
T: Apa keputusan pengadilan baru-baru ini?
J: Pengadilan federal menolak mosi Musk untuk membatalkan gugatan tersebut, yang berarti kasus ini akan berlanjut ke persidangan atau penyelesaian.
Sumber: Reuters via Investing.com

TrustFinance Global Insights
AI-assisted editorial team by TrustFinance curating reliable financial and economic news from verified global sources.
Artikel Terkait